Kata Pengantar
Puji syukur penulis penjatkan
kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan
tugas yang tugas mata kuliah Mananajemen Berbasis Sekolah.
Dalam Penulisan makalah ini
penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan
maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik
dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan
makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini
penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak
yang membantu dalam menyelesaikan tugas ini.
Akhirnya penulis berharap
semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan
bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa
Robbal ‘Alamiin.
Situbondo, Juli
2013
Penulis
Bab I. Pendahuluan
Latar
Belakang
Guru sebagai
pendidik merupakan pekerjaan professional. Undang – undang No. 14 Tahun 2005
menjelaskan bahwa professional adalah
pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan
kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi
standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sementara
itu, Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidik Nasional
membedakan pengertian tenaga pendidik dengan tenaga kependidikan. Pendidik
adalah tenaga kependidikan yang berkualitas sebagai guru, dosen, konselor,
pamong belajar, widyaiswara, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang
sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan. Sedangkan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk
menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Tujuan
Kemampuan
tenaga pendidik dan tenaga kependidikan adalah kompetensi yang terus
berkembang. Oleh karena itu, profesionalisme tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
perlu terus ditingkatkan. Dengan adanya
makalah ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan, khususnya dalam kaitannya dengan konteks Manajemen
Berbasis Sekolah.
Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Tenaga Pendidik ?
2.
Apa Pengembangan Kinerja Tenaga Pendidik
?
3.
Apa Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pendidik ?
4.
Apa Peran dan Fungsi Kelembagaan Profesi dalam Peningkatan Profesionalisme
Tenaga Pendidik ?
Bab II.
Profesionalisme Tenaga Pendidik dan
Tenaga Kependidikan dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pendidikan
Profesionalisme
guru merupakan tujuan dari pembinaan ketenagaan untuk dapat menjawab segala tantangan
dan perubahan social yang terjadi. Secara teoritis, karakteristik profesi
meliputi (1) kemamouan intelektual yang diperoleh melalui pendidikan akademik,
(2) memiliki pengetahuan khusus, (3) memiliki pengetahuan praktis yang
lanngsung dapat digunakan oleh orang lain, (4) memiliki teknik kerja yang dapat
dikomunikasikan, (5) memiliki kapasitas mengorganisasikan kerja secara mandiri,
dan (6) altruisme yaitu mementingkan kepentingan orang lain, serta (7) memiliki
etik.
Pengertian
Tenaga Pendidik
Pendidik
merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan
proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama
bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Sebagai
seorang professional, pendidik memiliki ciri – cirri seperti yang dikembangkan
oleh Ikatan Sarjana Pendidik Indonesia (1991).
1. Memiliki fungsi dan signifikan social
2. Memiliki keahlian dan keterampilan tingkat
tertentu.
3. Memperoleh keahlian dan keterampilan
melalui metode ilmiah.
4. Memiliki disiplin ilmu.
5. Memiliki latar pendidikan perguruan
tinggi.
6. Memiliki etika profesi yang dikontrol
organisasi profesi.
7. Bebas memutuskan sendiri dalam memecahkan
masalah yang berkaitan dengan pekerjaannya.
8. Mempunyai nilai sosial di masyarakat.
9. Berhak mendapat imbalan yang layak.
Untuk
memperkuat keprofesionalitasannya, seorang pendidik (Pidarta, 1997) perlu: (1)
memiliki sikap suka belajar, (2) mengetahui cara belajar, (3) memiliki rasa
percaya diri, (4) mencintai prestasi tinggi, (5) memiliki etos kerja produktif
dan kreatif, serta (6) puas terhadap kesuksesan yang dicapai dan berusaha
meningkatkannya.
Karena pendidik
berkaitan pula dengan masyarakat terutama dengan orang tua siswa, maka seorang
pendidik :
1. Bertindak sebagai mitra orang tua peserta
didik;
2. Melaksanakan disiplin yang permisisf;
3. Member kesempatan kepada peserta didik
untuk mengakulisasikan potensi diri anak didik masing – masing;
4. Mengembangkan bakat peserta didik;
5. Melakukan dialog atau bertukar pikiran
secara kritis dengan peserta didik; serta
6. Memperhatikan dan membina perilaku nyata
agar positif pada setiap peserta didik (Pidarta, 1997)
Pengembangan
Kinerja Tenaga Pendidik
Menurut UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas,
dalam pengembangan kinerja tenaga pendidik, ia berhak untuk memperoleh pembinaan
karier sesuai dengan tuntunan pengembangan kualitas. Dalam menjalankan tugas,
komitmen dan dedikasi pendidik dan tenaga kependidikan terhadap pekerjaan
merupakan indicator penting dalam pengembnagan kinerja. Indicator itu misalnya
: penuh dengan ide, kreatif, inovatif, toleran, disiplin, evaluative,
kooperatif.
Seorang
pendidik harus senantiasa mengembangkan kinerjanya secara konsisten dan
berkelanjutan mengingat peranannya sebagai : (1) manajer pendidikan atau
pengorganisasi kurikulum, (2) fasilitator pendidikan, (3) pelaksana pendidikan,
(4) pembimbing atau supervisor para siswa, (5)penegak disiplin siswa, (6) model
perilaku yang akan ditiru siswa, (7) konsekor, (8) evaluator, (9) petugas tata
usaha kelas, (10) komunikator dengan orangtua siswa dengan masyarakat, (11)
pengajar untuk meningkatkan profesi secara berkelanjutkan, serta anggota
profesi pendidikan. (Pidarta, 1997)
Pada
dasarnya upaya memberdayakan kinerja tenaga pendidik dalam konteks Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) adalah melalui koordinasi dan komunikasi. Koordinasi
yang dilakukan kapala sekolah dengan para guru dan masyarakat dapat secra
vertical, horizontal, fungsional dan diagonal. Koordinasi dapat juga dilakukan
secara internal dan eksternal, dan secara terus menerus sebagai langkah
konsolidasi dalam memperkuat kelembagaan untuk mencapai tujuan.
Pada
dasarnya ada tiga kegiatan penting yang diperlukan pendidik untuk meningkatkan
kualitas sehigga dapat meningkatkan pangkatnya ampai pada jenjang kepangkatan
tertinggi. Pertama, memperbanyak tukar pikiran
tentang hal - hal yang berkaitan dengan
pengalaman mengembangkan mater pembelajaran dan berinteraksi dengan peserta
didik. Tukar informasi ini bias dilakukan melalui KKG dan kegiatan ilmiah dengan
topic bersifat aplikatif. Kedua, melakukan penelitian misalnya melalui
Penelitian Tindakan (Action Research)
dan sosialisasi hasil penelitian dalam pertemusn ilmiah. Keiiga, membiasakan diri mengkomunikasikan hasil penilitian yang
dilakukan melalui media cetak agar dapat diakses secara luas.
Peningkatan
Profesionalisme Tenaga Pendidik
Peningkatan
profesionalisme tenaga pendidik sangat berkaitan erat dengan empat kriteria
kinerja, yaitu karakteristik tenaga pendidik, proses – proses peningkatan
profesionalisme, hasil dan kombinasi di antara ketiganya. Kualitas kerja perlu
tenaga pendidik, kemampuan komunikasi, inisiatif, dan motivasi kerja, termasuk
hal yang perlu diperhatikan. Seorang tenaga pendidik harus memahami tugas dan
tanggung jawabnya, memiliki kemampuan mengajar sesuai dengan bidangnya,
mempunyai semangat tinggi, serta memiliki inisiatif dan kemauan tinggi,
sehingga ia memiliki energi yang optimal dalam menjalankan tuga
profesionalismenya.
Dalam
meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di perlukan :
1. Senantiasa belajar dari pekerjaan sehari –
hari.
2. Melakukan observasi kegiatan manajemen
pendidikan secara terencana.
3. Membaca berbagai hal yang berkaitan dengan
dunia pendidikan atau proses – proses pembelajaran yang sedang dilaksanakan.
4. Memanfaatkan hasil – hasil penelitian
pendidikan orang lain.
5. Berfikir untuk kelangsungan dan aplikasi
pendidikan di masa mendatang.
6.
Merumuskan ide – ide yang dapat diujicobakan.
Dalam upaya
pembinaan dan peningkatan profesionalisme tenaga pendidik, perlu pula dilakukan
melalui pengembangan konsep kesejawatan yang harmonis dan objektif. Untuk itu,
diperlukan adanya sinergi dengan sebuah wadah organisasi (kelembagaan) para
pendidik, dengan bentuk dan mekanisme kegiatan yang jelas, serta standar
profesi yang dapat diterapkan secara praktis.
Beberapa
upaya lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme tenaga
pendidik adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam
pelaksanaan proses pembelajaran.
2. Berdikusi tentang rencana pembelajaran.
3. Berdikusi tentang substansi mata
pelajaran.
4. Berdikusi tentang pelaksanaan proses
belajar mengajar termasuk evaluasi pengajaran.
5. Melaksanakan observasi aktivitas rekan
sejaeway dikelas .
6. Mengembangkan kompetensi dan performansi
guru.
7. Mengkaji jurnal dan buku pendidikan.
8. Mengikuti studi lanjut dan pengembangan
pengetahuan melalui kegiatan ilmiah.
9. Melakukan penilitian.
10. Menulis artikel.
11. Menyusun laporan penelitian.
12. Menyusun makalah.
13. Menyusun laporan atau review buku (Pidarta, 1997)
Peran dan
Fungsi Kelembagaan Profesi dalam Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pendidik
Dalam
menunjang pengembangan kemampuan profesionalisme guru atau tenaga pendidikan ,
Indonesia telah mengembangkan sejumlah mekanisme. Mekanisme utama adalah
melalui gugus sekolah dan pembinaan profesional di masing – masing sekolah.
Sekolah – sekolah dasar di Indonesia telah dikelompokkan menjadi gugus yang
terdiri atas 6 – 10 sekolah. Sistem gugus tersebut dianggap sangat penting
dalam pembinaan profesional guru. KKG merupakan wadah berkumpulnya para guru
dalam satu gugus untuk memecahkan masalah, mengujicobakan dan mengembangkan ide
– ide baru untuk peningkatan mutu pembelajaran di sekolah, serta meningkatkan
profesionalisme guru. Dengan sistem gugus sekolah seperti KKG ini, diharapkan
dapat terjadi secara terus – menerus upaya peningkatan mutu pendidikan dengan
semangat untuk maju bersama.
Pertemuan –
pertemuan KKG merupakan mekanisme pendukung yang penting bagi guru untuk dapat
meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam KBM. Melalui kegiatan KKG, guru akan memperoleh
kesempatan untuk memperoleh pelatihan, membuat dan mencobakan bahan – bahan
atau alat peraga atau alat bantu pembelajaran yang akan digunakan di kelas,
memperoleh masukan untuk menghadapi permasalahan di kelas, dan saran atau
informasi lain dari sejawat.
Penyelenggara
kegiatan KKG dapat dilakukan di salah satu Pusat Kegiatan Guru (PKG) atau di
ruang kelas pada sekolah gugus. Kegiatan KKG dilakukan rata – rata 2 kali dalam
setiap bulan, di dalam atau di luar jam sekolah. Pertemuan dipimpin oleh
seorang pelatih yang biasanya seorang guru pemandu mata pelajaran, yang di
bantu oleh pengawas sekolah atau bersama dengan Kepala sekolah. Kegiatan di
fokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran. Kegiatan diselenggarakan dalam
kelompok kecil, secara partisipasif, dengan bahasan materi yang terkait dengan
masalah – masalah yang di hadapi guru di sekolah.
Keberadaan
Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) sangat pen ting untuk membantu peningkatan
profesionalisme tenaga pendidik. Kelompok kerja tersebut terdiri atas para
kepala sekolah dalam satu gugus. Pertemuan KKKS diadakan setiap bulan untuk
mengkaji kegiatan gugus dan memberikan masukan maupun rekomendasi terhadap KKG.
Peran kepala sekolah dalam memajukan pendidikan disekolah dapat dilakukan,
misalnya, melalui pengembangan informasi tentang pengelolaan kelas, cara
mengajar guru, peningkatan fasilitas pendukung pendidikan seperti perpustakaan
dan laboratium, pembninaan dan monitoring guru, pembinaan secara individual,
dan hubungan kepala sekolah dengan masyarakat.
Masukan yang
diperoleh dari KKKS memungkinkan kepala sekolah dapat memahami kondisi
sekolahnya dengan lebih baik. Oleh sebab itulah, kepala sekolah perlu berperan
aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan gugus. Keaktifan itu tidak hanya di
KKKS, tetapi juga dalam kegiatan KKG, sehingga dapat memperoleh masukan yang
lebih riil berkenaan dengan permasalahan oleh guru.
Bab III. Kesimpulan
Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Pendidik bertugas menciptakan
suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.
Untuk itu, pendidik harus memiliki komitmen professional untuk menngkatkan mutu
pendidikan. Sebagai pendidik ia harus memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga , profesi, dan
kedudukan, sesuai dengan kepercayaan yang telah
diberikan.
RESUME
Tidak ada komentar:
Posting Komentar